Persyaratan Administrasi:

"

  1. Berdomisi dan Terdaftar secara Administratif (KK dan NIK KTP) Sukaluyu.
  2. Mengisi Formulir Keanggotaan Koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu
  3. Bersedia mengikuti Tata Tertib sesuai Anggaran Dasar & Rumah Tangga Koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
  4. Bersedia membayar Iuran Pokok Awal Pendaftaran sebesar Rp. 50.000 dan Iuran Wajib Perbulan sebesar Rp. 20.000
  5. Calon anggota wajib berusia 18 Tahun hingga batasan Usia Produktif
  6. Pendaftaran keanggotaan dapat dilakukan secara Online dan Offile dengan mengisi Formulir sesuai ketentuan yang berlaku
"

Manfaat, Hak & Kewajiban

  1. Manfaat
    • Akses Permodalan → anggota bisa mengajukan pinjaman dengan bunga ringan dan syarat lebih mudah, (Syarat & Ketentuan Berlaku).
    • Simpanan Aman & Bermanfaat → anggota bisa menabung dan dana dikelola secara transparan.
    • Bagi Hasil (SHU) → anggota mendapatkan Sisa Hasil Usaha sesuai dengan besar partisipasi dan simpanan.
    • Kebersamaan & Gotong Royong → koperasi dikelola dari, oleh, dan untuk anggota, sehingga manfaatnya kembali kepada masyarakat desa.
    • Pemberdayaan Usaha → anggota bisa memasarkan hasil produk lokal melalui koperasi.
    • Dukungan pencatatan keuangan digital bagi anggota pelaku usaha Koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
    • Akses Layanan Digital → dengan sistem koperasi modern, anggota dapat memantau simpanan, pinjaman, dan informasi melalui aplikasi/website koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
  2. Hak Anggota Koperasi
    • Menghadiri, menyampaikan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
    • Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi.
    • Mendapat pelayanan yang adil atas usaha yang diselenggarakan koperasi.
    • Memperoleh pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sesuai jasa usaha dan simpanan.
    • Mengajukan pinjaman atau pembiayaan sesuai ketentuan koperasi.
    • Mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait pengelolaan koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
  3. Kewajiban Anggota Koperasi
    • Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta keputusan rapat anggota.
    • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha koperasi.
    • Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan koperasi.
    • Bertanggung jawab bersama atas kelangsungan koperasi.
    • Menjaga nama baik koperasi serta menjunjung tinggi prinsip gotong royong dan kebersamaan.
    • Mengembalikan pinjaman tepat waktu sesuai perjanjian yang disepakati.
Informasi lebih lanjut hubungi : +62 822-6112-9454
Sesuai Jam Kerja pada umumnya.