- Manfaat
- Akses Permodalan → anggota bisa mengajukan pinjaman dengan bunga ringan dan syarat lebih mudah, (Syarat & Ketentuan Berlaku).
- Simpanan Aman & Bermanfaat → anggota bisa menabung dan dana dikelola secara transparan.
- Bagi Hasil (SHU) → anggota mendapatkan Sisa Hasil Usaha sesuai dengan besar partisipasi dan simpanan.
- Kebersamaan & Gotong Royong → koperasi dikelola dari, oleh, dan untuk anggota, sehingga manfaatnya kembali kepada masyarakat desa.
- Pemberdayaan Usaha → anggota bisa memasarkan hasil produk lokal melalui koperasi.
- Dukungan pencatatan keuangan digital bagi anggota pelaku usaha Koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
- Akses Layanan Digital → dengan sistem koperasi modern, anggota dapat memantau simpanan, pinjaman, dan informasi melalui aplikasi/website koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
- Hak Anggota Koperasi
- Menghadiri, menyampaikan pendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
- Memilih dan dipilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi.
- Mendapat pelayanan yang adil atas usaha yang diselenggarakan koperasi.
- Memperoleh pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sesuai jasa usaha dan simpanan.
- Mengajukan pinjaman atau pembiayaan sesuai ketentuan koperasi.
- Mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait pengelolaan koperasi Merah Putih Desa Sukaluyu.
- Kewajiban Anggota Koperasi
- Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta keputusan rapat anggota.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha koperasi.
- Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan koperasi.
- Bertanggung jawab bersama atas kelangsungan koperasi.
- Menjaga nama baik koperasi serta menjunjung tinggi prinsip gotong royong dan kebersamaan.
- Mengembalikan pinjaman tepat waktu sesuai perjanjian yang disepakati.
Informasi lebih lanjut hubungi : +62 822-6112-9454
Sesuai Jam Kerja pada umumnya.